Pabrik briket milik Prasojo Siswanto di Desa Tamanrejo, Limbangan pada Minggu (9/92018) siang terbakar. Peristiwa kebakaran itu bisa diatasi setelah Satpolkar Kendal mengerahkan dua unit modil pemadam kebaran.
Kasie Opsnal Damkar Kendal, Saiful Huda menerangkan see, kejadian itu bermula dari oven yang digunakan untuk membuat briket tiba-tiba mengeluarkan api ketika sedang digunakan. Api yang semakin membesar kemudian membakar mesin pemanggang itu dan membakar sebagian bangunan Pabrik itu.
“Kami menerima laporan kebakaran dari pemilik pabrik, kemudian langsung menghubungi unit damkar sektor Boja untuk dipadamkan,” ujarnya
Ia menerangkan kondisi medan yang cukup terjal dan sumber air yang sulit menjadi kendala pemadaman. Kerugian akibat kejadian kebakaran itu diperkirakan sekitar 200 juta rupiah. “Kami langsung merespon kebakaran itu selama 10 menit setelah laporan diterima,”pungkasnya.