Ketua DPRD Kendal, Prapto hanya menugaskan 7 anggota DPRD Kendal untuk mendampingi kunjungan kerja dan studi banding bersama Bupati Kendal dan segenap pimpinan OPD Kab Kendal di Bali. Tujuh anggota dewan yang ikut pada kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari, mulai tanggal 12-17 Juli ini, mewakili masing-masing Komisi di DPRD Kendal.
Prapto mengatakan, sesuai Surat dari Bupati Kendal, sebenarnya, semua pimpinan dan anggota DPRD Kendal diharapkan bisa mendampingi kegiatan tersebut. Namun karena pada jadwal tersebut bersamaan dengan agenda DPRD Kendal yang telah dijadwalkan, yaitu pembahasan laporan pelaksanaan keuangan APBD 2016 dan Pansus Raperda Prakarsa DPRD Kendal. “Agenda dewan sangat penting dan tidak bisa ditunda, sehingga hanya mewakilkan beberapa anggota saja,”katanya
Prapto mengatakan, sesuai surat dari Bupati, kunjungan kerja dan studi banding tersebut berkaitan dengan pelaksanaan E Goverment, pembangunan infrastruktur, pembangunan pertanian dan ketahanan pangan, serta pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan dan pariwisata.