Ada Sepasang Pelajar yang Terkena Razia di Hotel

0
3103
Satpol PP Kendal berhasil mengamankan tujuh pasangan yang sedang berada di kamar hotel, saat razia hotel Kamis (17/12/2015). Sepasang remaja yang masih berstatus pelajar diamankan saat sedang berada di kamar hotel Muara Kencan, sedangkan enam pasang lainnya diamankan di Hotel Jatisari Weleri. Mereka terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP Kendal karena tidak bisa menunjukkan bukti sebagai suami istri.

Bahkan ada yang membawa anak balita usia 1 tahun saat berada di dalam kamar hotel. Juga ada yang mengaku suami istri, tetapi status yang tertera di KTP ternyata belum menikah. Satu pasang berusaha kabur melarikan diri, namun yang perempuan berhasil ditangkap, sehingga mengundang penasaran warga sekitar. Kerumunan warga membuat orang-orang yang melintas di jalan ikut berhenti, sehingga kondisi jalan di depan hotel menjadi ramai dan sedikit mengganggu arus lalulintas.

Ada kejadian yang mengejutkan saat razia di Hotel Jatisari Weleri, tiba-tiba pemilik hotel datang seolah tidak terima hotelnya dirazia karena sudah punya ijin. Petugas Satpol PP pun dengan nada suara tinggi langsung bertanya siapa yang memberi ijin. Sontak semua petugas kaget, saat pemilik menyebutkan nama pemberi ijin, yang ternyata atasannya sendiri, berinisial AP. Kepala Satpol PP Toni Aribowo yang ikut dalam razia, langsung memerah wajahnya, mendengar anak buahnya disebut sebagai orang yang memberi ijin.

Kasatpol Toni mengatakan, kegiatan ini adalah Operasi Yustisi untuk Perda 11 tahun 2013 tentang Tribin Tranmas. “Tindakan pertama pendataan dulu, dan jika pemain lama, akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring),”katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.