Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada Kendal 2020 Capai 75,95 Persen

Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada Kendal Capai 75,95 Persen

0
554

Partisipasi pemilih pada Pilkada Kendal tahun 2020 mencapai 75,95 persen atau sebanyak 596.437 orang. Angka partisipasi tersebut lebih tinggi dibanding pada Pilkada Kendal tahun 2015 lalu yang hanya sebesar 67,42 persen atau naik 8,53 persen. 


Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, untuk pemilih yang tidak hadir sebesar 24,05 persen atau sebanyak 188.866 orang dari jumlah daftar pemilih tetap 785.303 pemilih. Pemilih yang tidak hadir atau tidak menggunakan hak pilihnya, karena sedang berada di luar negeri seperti TKW atau TKI. Sebagian lain karena sedang berada di luar daerah Kendal. “Mereka masih ber-KTP Kendal, sehingga masuk dalam DPT, namun karena berada di luar daerah Kenal, sehingga tidak bisa memilih,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya KPU Kendal akan mengadakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Kendal pada tanggal 15 dan 16 Desember 2020 yang akan dilakukan di Aula KPU Kendal. Rekapitulasi tersebut untuk menyinkronkan hitungan manual yang sudah dilakukan di tingkat kecamatan dengan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). “Jadwal rekapitulasi tingkat Kabupaten Kendal selama dua hari, namun jika satu hari bisa selesai ya cukup satu hari,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.