Angka Silpa APBD Kendal 2018 Turun dari Tahun Lalu

Rapat Paripurna DPRD Kendal tentang Penyampaian Nota Keuangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2018

0
932
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 212.492.262.306. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, SILPA APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar 9,53 persen. Hal tersebut berdasarkan laporan Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal tentang Penyampaian Nota Keuangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2018, Rabu (19/6/2019).

SlLPA tersebut terdiri atas sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah sebesar Rp. 191.330.609.715, kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp.198.833.922, kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp. 94.913.271, Kas BLUD di RSUD Dr. H. Soewondo Kendal sebesar Rp. 12.521.779.765, kas di Bendahara JKN sebesar Rp. 7,344,334,627 dan kas di Bendahara BOS sebesar Rp.1.038.987.377.
Dalam LKPJ juga disampaikan, bahwa target pendapatan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 2.127.823.036.990 dan dapat terealisasi sebesar Rp.2.138.564.387.700 atau mencapai sebesar 100,50 persen dari target yang ditetapkan. Untuk Belanja Daerah Kabupaten Kendal pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 2.002.806.180.617 dan dapat terealisasi sebesar Rp. 1.806.153.332.142 atau mencapai 90,18 persen.
Menurut Sekda Kendal, Moh. Toha, semakin turunya angka Silpa ini merupakan suatu prestasi, karena sebagian besar anggaran dapat dibelanjakan sesuai program yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan anggaran dipastikan adanya Silpa, karena antara perencanaan dengan pelaksanaan hampir dipastikan tidak bisa seratus persen sama.  “Silpa ini pasti ada, tapi yang penting masih dalam batas-batas kewajaran,” ujarnya.
Di lain pihak Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono memberikan apresiasi atas diraihnya kembali opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam tiga tahun berturut-turut. Dikatakan, bahwa predikat WTP tidak terkait dengan pelaksanaan keuangan APBD yang akan dicocokkan dengan target yang telah ditentukan. Target yang tidak tercapai akan menjadi bagian dalam perencanaan yang akan disusun dalam KUAPPAS, baik untuk APBD tahun 2020 maupun KUAPPS Perubahan APBD 2019. “Jadi, dalam pembahasan LKPJ nanti, kami akan mencocokan angkanya, berapa persen yang tercapai dan berapa persen yang tidak tercapai,” jelasnya.
Prapto Utono mengatakan, terhadap program-program yang belum direalisasikan, maka akan drekomendasikan menjadi prioritas. Pasalnya semua program harus mengacu dengan RPJMD, sehingga target yang belum tercapai diteruskan. “Kinerja yang belum tercapai, maka wajib hukumnya bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk meneruskan prioritas tersebut,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.