Aparat Gabungan Polsek dan Koramil Kaliwungu Bubarkan Lomba Burung di Tengah Pandemi Covid-19

Aparat gabungan TNI POLRI dari Koramil 11/Kaliwungu dan Polsek Kaliwungu bubarkan lomba burung di tengah pandemi covid-19

0
833

Aparat gabungan TNI POLRI dari koramil 11/Kaliwungu dan polsek Kaliwungu membubarkan paksa lomba gantangan burung yang digelar warga di Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan, Senin (25/05/2020). Pasalnya, kegiatan tersebut tak mengindahkan social distancing dan larangan berkerumun untuk memutus penyebaran covid-19 yang dilarang oleh pemerintah.

 

Menurut pengakuan pemilik gantangan V (35), kegiatan gantangan tersebut dimulai pukul 11.00 WIB dengan agenda total 18 sesi pertandingan. Ketika lomba berjalan 2 sesi, petugas datang untuk membubarkan. “Setelah diimbau petugas, para pemilik burung gantangan langsung membubarkan diri dengan kesadaran masing masing,” jelasnya.

 

Kapten Inf widodo Hendarjo Danramil 11/Kaliwungu mengatakan, pembubaran kegiatan dilakukan guna mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal. Pihak petugas memperingatkan kepada pihak penyelenggara agar kegiatan tersebut tidak terulang sampai dengan batas yang tidak bisa di tentukan atau sampai ada pengumuman dari pemerintah sudah aman terkait covid-19.

“Kami berharap seluruh masyarakat masyarakat terutama masyarakat Kaliwungu supaya menaati anjuran dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 di wilayah kita ini,” harap Danramil Kaliwungu tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.