APBD Perubahan Kabupaten Kendal 2018 telah Ditetapkan

Penetapan APBD Perubahan Kab Kendal tahun anggaran 2018

0
1622

APBD Perubahan 2018 telah disetujui bersama oleh Bupati Kendal dan DPRD Kendal pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (19/9/2018).  Penandatanganan persetujuan bersama APBD Perubahan tahun anggaran 2018 dilakukan oleh Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur dan Ketua DPRD Kendal Prapto Utono serta pimpinan DPRD Kendal lainnya.

Disampaikan oleh Wakil Bupati Masrur, secara garis besar APBD Perubahan Kab Kendal tahun anggaran 2018 untuk pendapatan  daerah ditetapkan sebesar Rp 2.127.823.036.990,-. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp. 2.345.691.237.015,-. Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 217.868.200.025,-. Sementara dalam Pembiayaan daerah untuk penerimaan sebesar Rp. 234.868.200.025,- sedangkan untuk pengeluaran sebesar Rp. 17.000.000.000.-.

“Setelah APBD Perubahan ini disetujui, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi jawa tengah untuk dilakukan evaluasi,”kata Wabup Masrur.

Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono pun meminta agar Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2018 yang sudah disetujui bersama ini secepatnya disampaikan kepada Gubernur Jateng untuk dilakukan evaluasi. “Setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur, kami berharap agar pihak eksekutif segera melaksanakannya,”ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.