Pemkab Kendal kini memiliki aplikasi Simantap, yaitu Sistem Aplikasi Analisis Jabatan Terpadu. Aplikasi Simantap ini terdiri dari 4 aplikasi yang terpadu menjadi satu sistem, yaitu aplikasi analisis jabatan, aplikasi evaluasi jabatan, aplikasi standar kompetensi manajerial (SKM) dan aplikasi beban kerja. Aplikasi ini berbasis website yang bisa diakses secara online, sehingga bisa dibuka kapan dan di mana saja, jika akan memasukan data kepegawaian atau ingin membuka data tentang kepegawaian. Aplikasi Simantap dilaunching oleh Sekda Kendal Bambang Dwiono di Ruang Sekda Kendal, Selasa (18/7/2017) yang dihadiri para Asisten dan staf Ahli Bupati.
Aplikasi ini merupakan hasil karya Hendri Setyawan, seorang Kasubag Kelembagaan dan Analisis Jabatan pada Bagian Organisasi Setda Kendal. Melalui aplikasi ini dapat diketahui kebutuhan jumlah pegawai dan penempatan personilnya. Pasalnya, dokumen kepegawaian bisa terintegrasi, sehingga memudahkan penempatan personil dan jumlah pegawai yang dibutuhkan.
Hendri mengatakan, aplikasi Simantap dikelola oleh tim yang berjumlah 60 orang dari berbagai OPD dan dikelola secara mandiri, sehingga tidak mengeluarkan biaya untuk pihak ketiga. Di masing-masing OPD ada pegawai yang bertugas memasukkan data para pegawai secara lengkap, seperti kelas jabatan, keahlian dan sebagainya. “Tiap OPD akan ada user yang bisa mengisi data di kantornya masing-masing,”katanya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, aplikasi Simantap dibuat oleh Bagian Organisasi, namaun pemanfaatan datanya bisa digunakan untuk membuat kebijakan oleh Bagian Kepegawaian, seperti penempatan pegawai dan jumlah pegawai yang dibutuhkan. “Kami dari Bagian Organisai hanya penyedia data,”katanya.
Agus Dwi mengatakan, aplikasi seperti ini hanya dimiliki oleh Pemkab Kendal. Rencananya akan dipresentasikan ke Pemprov Jateng, dengan harapan bisa dipakai oleh pihak Pemprov atau daerah lain yang ingin menggunakan aplikasi ini. “Aplikasi Simantap ini merupakan inovasi dari Bagian Organisasi,”lata Agus Dwi Lestari.
Sekda Kendal Bambang Dwiono berharap, aplikasi Simantap ini harus dikembangkan lebih luas lagi. Tidak hanya terkait dengan bidang kepegawaianb, tapi bisa dikembangkan atau diintegrasikan dengan pelaksanaan program pemerintah dari masing-masing OPD dan RPJMD. “Ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Kendal, sehingga diharapkan dapat memicu pegawai yang masih muda-muda untuk berlomba-lomba membuat inovasi yang lebih kreatif lagi,”harapnya.