Penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Bodri Kiri wilayah Kecamatan Gemuh pada Senin (2/7/2018) berjalan lancar tanpa ada perwlawanan dari warga. Ada sekitar 105 bangunan liar yang dibongkar menggunakan alat berat eskavator mulai dari Desa Sedayu sampai Desa Sojomerto. Penertiban yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jawa Tengah ini sebelumnya sudah memberikan peringatan sebanyak dua kali kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. “Pihak Dinas Pusdataru Jateng sudah memberikan peringatkan sebanyak dua kali kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya,”katanya.
Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana (BBWSPJ) Direktortat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Sugiyanto mengatakan, pernertiban itu dilakukan karena dalam waktu dekat sungai itu akan dilakukan normalisasi. Saat penertiban sebagian besar warga telah mengikuti arahan dengan membongkar sendiri bangunannya secara swadaya. “Beberapa bangunan ada yang sudah permanen atau berupa tembok, sehingga harus menggunakan alat berat,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Galih, Akhmad Saikhu mengatakan, rencananya setelah dilakukan pembongkaran, bantaran sungai itu akan dibangun menjadi taman. “Biar kelihatan indah, rencananya akan dibuat taman,”katanya.