Bawaslu Kendal Desak KPU segera Selesaikan Pengadaan APK

Bawaslu Kendal desak KPU segera selesaikan pengadaan alat peraga kampanye

0
925

Bawaslu Kabupaten Kendal mendorong pada  Kpmisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kendal , agar segera  menyelesaikan pengadaan Alat Peraga  Kampanye (APK) dan segera di serahkan ke  partai politik, tim kampaye paslon dan  calon DPD. Hal ini  untuk menghindari pelanggaran dari  masing masing parpol dan  tim kampanye  paslon, sebab selama ini  parpol dan paslon  sudah memasang  gambar  namun  tidak s esuai dengan aturan, artinya  bukan  APK yang  di terbitkan dari KPU Kendal.

Koordinator divisi  Pencegahan  Bawaslu Kabupaten Kendal  Wahidin Said, mengatakan berdasarkan  peraturan KPU nomor 126/PL.01.5-Kpt/3324/KPU-Kab/X/2018. Tentang petunjuk  teknis Alat Peraga  Kampanye tahun 2019.

“ Kami meminta  agar KPUD Kendal segera menyelesaikan  pengadaan  Alat Peraga Kampanye (APK), sebab dengan  segera terselesaikan makan  pelanggaran  pemasangan APK  akan lebih minim” kata  Wahidin Said Jumat (9/11).

Wahidin menambahkan , saat ini banyak  APK yang di pasang oleh parpol,Tim sukses  Caleg dan  DPD di mana-mana, namun sebenarya  banyak yang melanggar karena tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu  akan  kami  rekomendasikan pada  masing masing parpol dan timsen yang memasang  tidak sesuai atuar, atau melanggal.

“Dalam aturanya  APK yang di buat dari KPU dan pemasanganya  sudah disepakati dan ditentukan bersama  KPU, Timses dan Bawaslu. Ada 10 buah baliho untuk paslon, 10 buah  spanduk untuk parpol . Sedangkan  16 spanduk untuk setiap paslon, 16  buah spanduk untuk parpul nasional, dan  10  spanduk untuk  calon  DPD,” jelasnya.

Berdasarkan PKPU nomor 171/PL.01.4-BA/3324/KPU-Kab/VII/2018 .Tanggal 20  Oktober 2018 tentang penerimaan desain alat peraga  kapanye, baik  spanduk dan baliho. Sehingga  para  caleg,DPD dan Timses bisa   memasang gambar mereka , sekaligus  sebagai pendidikan politik  bagi masyarakat.  Terkait  visi,misi para  calag sehingga   masyarakat  bisa menentukan pilihan  sesuai  kehendaknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.