Bupati Kendal Beri Penghargaan Anggota Polri, TNI, Linmas dan Relawan Penegak Prokes

Bupati Kendal Beri Penghargaan Anggota Polri, TNI, Linmas dan Relawan Penegak Prokes

0
510

Swarakendal.com : Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan penghargaan kepada 13 anggota TNI-Polri, Linmas dan 13 relawan penegak protokol kesehatan. Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam apel khusus di Alun-alun Kendal, Senin (23/8/2021) sore.

 
Bupati Kendal Dico M Ganinduto me atas ketegasannya dalam bertindak terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan membubarkan pentas musik di Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel Kendal pada Selasa 17 Agustus lalu. Pentas Agustusan tersebut menimbulkan kerumunan dan melanggar aturan PPKM. “Saya ucapkan banyak terima kasih atas ketegasan tersebut, semoga pemberian penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi yang lainnya dalam penegakan kedisiplinan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal ini,” ucapnya.

Dalam kasus pelanggaran prokes di Desa Kebonagung sangat disayangkan karena dilakukan oleh kepala desa setempat. Untuk itu Bupati Kendal menegaskan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten harus tegas lurus dengan pemerintah pusat, yaitu menerapkan aturan sesuai ketentuan dari pusat. “Kami sudah melaporkan kejadian itu kepada Gubernur atas pelanggaran protokol kesehatan tersebut,” katanya.


Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kendal, Bupati mengingatkan, bahwa pandemi belum hilang, maka harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Meskipun kondisi penyebaran Covid-19 telah melandai, namun belum hilang, sehingga tidak boleh lengah. Untuk itu protokol kesehatan harus ditegakkan dengan menerapkan 3 M, terutama memakai masker.  “Kepada Tim Satgas, mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten harus tetap semangat untuk memberikan motivasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” harapnya. 

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menegaskan, bahwa kasus pelanggaran prokes di Desa Kebonagung masih diproses. Selain kepala desa setempat, pihaknya sudah memanggil sekitar 20 orang untuk dimintai keterangan. “Tes swab PCR terhadap warga yang datang di acara hiburan sudah dilakukan dan hasilnya ada 4 orang positif Covid-19 dan sudah diisolasi dari RSDC, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.