Kasus video viral tentang tindak bullying murid terhadap guru di SMK NU 3 Kaliwungu tidak terjadi lagi di sekolah di Kabupaten Kendal atau sekolah lain di manapun. Hal ini disampaikan Bupati Kendal Mirna Annisa saat mendatangi sekolah tersebut pada Senin 12 November 2018 untuk mendengar keterangan secara langsung dengan lima siswa dan guru yang berada dalam vidio tersebut.
“Walaupun sekolah tingkat SMA-SMK menjadi kewenangan provinsi, namun karena kejadianya di Kendal, maka Saya merasa ikut bertanggung jawab, supaya kejadian yang tak layak dilakukan murid seperti itu tidak terulang kembali, tidak hanya di Kendal, tapi di sekolah manapun,”katanya.
Dikatakan, walaupun menurut pengakuan guru tersebut, kejadian itu hanya bercanda, namun apa yang dilakukan murid dalam video tersebut tidak mencerminkan perilaku yang baik dan tidak patut dilakukan oleh murid terhadap seorang guru, yang seharusnya dihormati.
Dari hasil pertemuan antara Bupati Kendal dengan pihak sekolah dan yayasan serta salah satu pengawas SMK di Kab Kendal, Bupati Mirna meminta agar kelima pelajar tersebut membuat surat pernyataan atas tindakannya untuk tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji kepada sorang guru. “Saya nanti dikirim surat pernyataan dari lima siswa itu,”pintanya.
Disisi lain K.H Asro’ie Thohir selaku ketua yayasan mengaku prihatin atas perilaku yang dilakukan oleh anak didiknya. Pihaknya akan melakukan pembimbingan kepada para siswa agar kasus bullying tidak terulang kembali. Juga kepada masing-masing orang tua murid agar lebih memperhatikan perilaku anaknya.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, karena tidak terbersit sedikit pun bisa terjadi seperti ini. Sebenarnya kan sudah Undang-undang tentang guru dan dosen dan ada beberapa ketentuan dan kode etik dari Kementerian yang semuanya sudah disosialisasikan, jadi tinggak menerapkannya. Maka Kita akan berusaha melakukan pembinaan lebih lanjut supaya sekolah ini tetap menjadi lebih baik,”harapnya.