Bupati Mirna Kukuhkan Tim Saber Pungli

0
1057

Tim Saber Pungli atau Sapu Bersih Pungutan Liar di Kendal kini sudah terbentuk. Namanya Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Kendal (UPPL) yang dikukuhkan oleh Bupati Kendal dr Mirna Annisa Rabu (18/1/2017) di Pendopo Kabupaten. Bupati Mirna mengatakan, Tim ini bakal bertindak tegas dalam memberantas segala bentuk pungutan liar di semua instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Pungutan liar sudah terlalu lama dibiarkan dan menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia. Sekecil apapun jumlahnya, pungli akan ditindak, karena upaya ini untuk membentuk karakter agar mampu meniadakan pungutan liar di Kab Kendal. “Target utamanya bukan pada hasil besarnya penangkapan pungli, tapi untuk memperbaiki pola tingkah laku atau karakteristik setiap pegawai agar tidak melakukan pungli,”katanya.

Mirna mengatakan, pungutan liar yang telah membudaya atau memiliki akar budaya kuat sedikit demi sedikit harus bisa dihilangkan. Hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus dihilangkan. Dengan keterpaduan antar instituasi diharapkan operasi pemberantasan pungli ini akan efektif. Semangat pemberantasan pungli bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya, tetapi pada akar budaya yang hendak dihilangkan. “Pemberantasan pungli untuk mengurangi ekonomi biaya tinggi, meningkatkan pelayanan publik yang muaranya pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”katanya.
Tim saber pungli ini terdiri atas polisi, kejaksaan, pengadilan, inspektorat dan lainnya.  Ketua Pelaksana UPPL Kab Kendal Kompol Dili Yanto mengatakan, nantinya ada pusat pengaduan, bisa melalui SMS dan aplikasi android untuk menerima laporan dari masyarakat terkait tindakan pungli pada pelayanan publik. “Bagi pelapor akan dijamin kerahasiannya,”tegas Dili.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.