Bupati Mirna segera Carikan Solusi Terbaik Terkait Ketentuan Cek Medikal Calon TKI

Apjati Kendal audiensi dengan Bupati Mirna dan instansi terkait

0
1029

Keluhan calon tenaga kerja Indonesia dan PJTKI Kendal terhadap pelayanan Medical Checkup di RSUD dr Soewondo Kendal mendapat tanggapan langsung dari Bupati Kendal, Mirna Annisa.  Pengurus DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Jateng pada Kamis (13/9/2018) melakukan audiensi dengan Bupati Mirna dan instansi terkait. Keluhan utamanya adalah keharusan para CTKI melakukan medical checkup di RSUD dr Soewondo.

Berdasarkan Perbup yang baru diberlakukan, semua CTKI harus melakukan cek medikal di RSUD Soewondo Kendal. Sebelum adanya Perbup tersebut, CTKI bebas melakukan cek medikal di klinik manapun yang telah memiliki sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Mereka merasa keberatan karena biaya cek medikal di RSUD Soewondo lebih mahal daripada di klinik lain. Selain itu, pelayanannya juga terlalu lama.

“Jadi kalau memang keharusan ini menjadi kendala, maka kami akan carikan solusi agar semua dapat berjalan lancar,”kata Bupati Mirna.
Hasil dari pertemuan itu, Bupati meminta kepada pihak RSUD dr Soewondo bersama Disnaker dan Bagian Hukum Setda Kendal duduk bersama dengan Apjati dan Satkes untuk mencari solusi yang untuk memperbaiki isi dari Peraturan Bupati yang mengharuskan para calon TKI melakukan medical checkup di RSUD dr Soewondo, Kendal.
“Bisa dicarikan solusi seperti RSUD menjadi induk pelayanan medical checkup namun Satkes (Satuan kesehatan) lainnya juga mendapatkan porsi untuk pelayanan CTKI ini,” katanya
Pemkab Kendal pun akan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit milik Kabupaten  Kendal itu. Hal itu guna memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat kendal tak terkecuali para calon TKI.
Ketua DPD APJATI Jateng, Endro Dwi Cahyono mengaku dapat bernafa lega setelah keluhannya dapat diakomodir oleh Bupati Kendal. Dikatakan, di Kendal ada 2 Satkes swasta yang mendapat izin Kemenkes untuk melakukan cek medikal. Jika calon TKI diperbolehkan melakukan cek medikal pada Satkes sawsta, maka para CTKI mempunyai opsi lain untuk melakukan pengecekan kesehatan sebagai syarat menjadi TKI.
“Yang penting bersaing secara sehat dan memberikan pelayanan yang terbaik, maka semuanya akan jalan, karena masing-masing memiliki kelebihan,”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.