Swarakendal.com : Masyarakat sangat keberatan dengan wacana pemerintah melalui Kementerian Agama, yang mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 69,19 juta. Pasalnya, biaya haji pada tahun 2022 hanya Rp 39,88 juta, sehingga wacana kenaikannya sangat tinggi.
Dul Wahid, yang ayahnya diperkirakan berangkat haji tahun ini mengaku sangat keberatan jika biaya haji naik menjadi Rp 69 juta. Menurutnya, kenaikan yang mencapai 40 persen dari biaya haji tahun sebelumnya dirasa tidak wajar. Namun masih dimaklumi jika naiknya sekitar 5 juta. “Naiknya kok sampai empat puluh persen, ya keberatan itu,” ujarnya.
Jika dilihat dari mayoritas calon ibadah haji di Kabupaten Kendal adalah masyarakat menengah ke bawah. Kebanyakan juga untuk bisa berangkat haji harus menabung terlebih dulu selama bertahun-tahun. Maka jika biaya haji mengalami kenaikan yang tinggi, dikhawatirkan banyak yang tidak bisa melunasi pembayaran biaya haji tahun ini. “Sangat memberatkan, naiknya tinggi sekali,” katanya.
Nur Koidah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kendal mengatakan, sampai saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah, sehingga belum bisa memberikan penjelasan apa pun. Demikian pula tentang kuota haji untuk Kabupaten Kendal, juga masih menunggu keputusan dari pemerintah. “Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” katanya, Jumat (27/01/2023).
Kuota ibadah haji untuk Kabupaten Kendal pada tahun 2022 lalu sebanyak 493 orang. Jumlah tersebut separuh dari kuota tahun 2020 yang ditunda karena adanya pandemi Covid-19, yaitu sebanyak 978 orang.
Meski biaya haji tiap tahun mengalami kenaikan, namun antusias masyarakat Kendal yang mendaftar haji di Kantor Kemenag Kendal cukup tinggi. Per hari rata-rata ada 20 orang yang mendaftar haji. “Untuk yang mendaftar tahun ini pun, masa tunggu sampai 30 tahun,” pungkasnya.