Pemkab Kendal bersama Polres dan Kodim 0715 Kendal serta beberapa kepala OPD Pemkab Kendal melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkades Serentak di beberapa TPS pada Rabu 18 Maret 2020. Pilkades Serentak tahun 2020 di Kabupaten Kendal diikuti 199 desa. Salah satu TPS yang dikunjungi adalah TPS 5 Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Di tengah terjadinya wabah virus Corona di Indonesia saat ini, maka untuk mencegah virus Corona di masing-masing TPS disediakan tempat cuci tangan, sabun dan tisu. Warga yang melakukan pencoblosan, sebelum masuk bilik suara dari sesudah keluar dari bilik suara diharuskan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Untuk memegang paku yang digunakan untuk mencoblos diharuskan memakai tisu.
Sekda Kendal Moh. Toha mengatakan, untuk mencegah virus Corona, pihak Pemkab Kendal telah menginstruksikan kepada seluruh TPS agar menyediakan tempat cuci tangan. Panitia di TPS juga diminta untuk mengatur waktu pencoblosan supaya tidak terjadi penumpukan warga di TPS. Usai mencoblos, warga diminta untuk segera pulang ke rumahnya. Hal ini supaya tidak terjadi kerumunan massa di TPS untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona. “Selain tempat cuci tangan di TPS, warga juga diminta untuk segera meninggalkan TPS setelah mencoblos, supaya tidak banyak kerumunan warga. Ini untuk menghindari kemungkinan penularan virus Corona,” katanya.
Ketua P2KD Desa Darupono, Sugiyono mengatakan, di Desa Darupono terdapat 5 TPS yang semuanya menyediakan tempat cuci tangan. Hal ini sesuai Surat Edaran dari Pemkab Kendal sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona. Jumlah DPT di Desa Darupono sebanyak 1.826 orang. “Semua TPS sudah menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun dan tisu, juga tempat sampah,” katanya