Swarakendal.com : Satlantas Polres Kendal menggelar operasi knalpot brong di beberapa titik jalur yang ramai. Operasi knalpot brong dilakukan, karena mengganggu ketenangan masyarakat.
Operasi kendaraan berknalpot brong atau knalpot tidak standar itu sudah dilaksanakan beberapa hari ini dengan lokasi berpindah-pindah. Pengendara yang melanggar dilakukan tindakan langsung atau tilang. Para pelanggar nantinya disuruh membawa knalpot yang asli atau standar, sedangkan yang tidak standar akan disita oleh kepolisian.
Salah satu pengendara motor yang masih anak-anak yang menggunakan knalpot brong, Muhamad Adi Falianda mengaku sudah tahu tidak boleh menggunakan knalpot brong. Namun ia mengganti, knalpotnya yang asli ditukar dengan knalpot brong, karena senang suara yang keras. “Iya, saya sudah tahu tidak boleh menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Danang Kristian mengatakan, operasi ini secara serentak dilakukan jajaran Satlantas Polres Kendal, sesuai perintah Kapolda terkait dengan knalpot yang mengganggu orang lain. “Operasi hari ini ada tiga lokasi,” katanya, Rabu (26/01/2022).
Operasi ini dikhususkan knalpot brong, dan yang melanggar, maka sepeda motor dibawa ke satlantas. Bagi pemilik yang mau mengambil harus membawa knalpot aslinya atau standar, dan membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukan.
“Operasi kendaraan berknalpot brong dilakukan karena sangat mengganggu. Banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu suara yang ditimbulkan dari kendaraan berknalpot tidak standar,” jelasnya.
Kegiatan operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi daerah yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kendal, serta dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, seperti balapan liar, sehingga Kendal bisa zero knalpot brong.