Di Kendal masih ada Perusahaan yang belum Beri THR

Di Kendal masih ada Perusahaan yang belum Beri THR

0
480

Swarakendal.com : Sejumlah perusahaan di Kabupaten Kendal dilaporkan belum memberikan tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri silam. Selain itu juga ada yang masih memberikan gaji di bawah UMR dan menunggak gaji yang belum dibayarkan. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pekerja Buruh Kendal, Sudarmaji saat acara Sarasehan Tripartit memperingati Hari Buruh Internasional yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (25/5/2022). 

Sudarmaji mengatakan, banyak menerima laporan tentang permasalahan buruh yang belum diketahui oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kendal, di antaranya terkait gaji yang masih di bawah UMR, menunggak gaji karyawan dan belum memberikan THR. Terhadap permasalahan ini, pihaknya akan menyampaikan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja agar segera diselesaikan dengan perusahaan. 

“Banyak laporan yang kami terima tentang permasalahan buruh, nanti kami inventarisir dulu, terus disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja supaya segera diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, terhadap laporan adanya perusahaan yang belum melakukan kewajibannya memberikan THR, pihaknya akan melakukan verifikasi ke perusahaan yang bersangkutan, terutama masalah kondisi keuangan perusahaan. Selanjutnya akan mengadakan pertemuan tripartit untuk menyelesaikan permasalahan ini. Demikian pula bagi perusahaan yang masih menunggak gaji karyawan dan perusahaan yang masih memberikan gaji di bawah UMR. Pada prinsipnya semua perusahaan harus mematuhi peraturan yang ada. 

“Untuk THR itu sudah ada aturannya dari Kementerian Tenaga Kerja, jadi nanti kami akan verifikasi lapangan, permasalahannya apa supaya bisa diselesaikan. Untuk upah yang masih di bawah UMR, kami akan melakukan edukasi ke perusahaan, karena aturannya harus sesuai UMR,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.