Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal mengadakan Diklat Dasar Pendidik Pendidikan Anak Usaia Dini (PAUD) Kabupaten Kendal kepada 2.100 guru PAUD. Kegiatan Diklatsar yang dilakukan di Pendopo Kabupaten dibagi menjadi dua, yaitu pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 4 dan 5 Desember 2019.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Wahyu Yusuf Ahmadi mengungkapkan, usia anak di jenjang pendidikan PAUD merupakan masa emas sehingga dalam memberikan pendidikan tidak hanya membaca, menulis dan berhitung saja, namun ada aspek bermain dan penguatan karakternya. Dengan demikian pondasi di anak usia dini tersebut nantinya dapat memiliki olah raga, olah rasa, olah hati, dan olah pikiran yang baik. “Giat kelompok pertama diikuti sejumlah 760 orang tenaga pendidik dan kependidikan berada di wilayah pantura timur di tujuh kecamatan, kemudian sisanya diadakan pada hari kedua,” jelas Yusuf.
Sementara itu, Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan, anak-anak usia PAUD adalah anak-anak yang memasuki periode emas. Yang harus dilakukan kepada anak-anak usia PAUD adalah mamasukan atau memberikan nilai-nilai moral dan etika. “Yang paling simpel, karena memasuki usia emas apa yang harus kita lakukan sebagai bunda PAUD, yaitu memasukan nilai dengan mengajak mereka bersosialisasi dengan baik,” katanya.
Menurut Mirna, standarisasi terbaik pada usia dini bukan mengharuskan akan menguasai materi atau tampil dalam setiap kegiatan, melainkan dilihat secara etika dan dialektika. Sehingga tidak perlu dengan hal-hal yang rumit, karena yang paling penting ketika anak dititipkan di PAUD itu jelas karakternya. Kemudian akan mempunyai ciri khas, misalnya lulusan PAUD di Kendal itu mampu bersosialisi, berbicara dan berkomunikasi dengan baik.
“Jika hal itu mampu dilaksanakan dengan baik, siapa yang nantinya yang berhasil, yaitu adalah semua guru-guru PAUD di Kabupaten Kendal,” jelasnya.