Swarakendal.com : DPRD Kendal akan melakukan pendalaman terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Kendal tahun 2022. Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 terdapat Silpa sebesar Rp 151,21 miliar.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, Silpa APBD tahun 2022 termasuk besar, oleh karena itu akan dilakukan pembahasan khusus dalam Rapat Badan Anggaran. Pembahasan ini sekaligus untuk mengevaluasi Silpa APBD 2022 agar ke depan tidak terjadi Silpa yang besar. “Nanti Badan Anggaran bersama TAPD akan melakukan pembahasan untuk lebih detail lagi mempelajarinya,” katanya, usai Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Bupati Kendal terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Senin (5/6/2023).
Makmun mengatakan, jika Silpa berasal dari efesiensi anggaran, maka akan menjadi Silpa yang baik. Namun, jika Silpa berasal dari kegiatan yang tidak terlaksana, berarti efektivitas kinerja pemerintah patut dipertanyakan. “Makanya nanti akan dikaji lebih dalam lagi,” ujarnya.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, secara garis APBD tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan baik, dengan angka Silpa yang jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya. Bupati pun mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya, sehingga dana alokasi anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Semoga kerjasama yang terjalin dengan baik ini bisa ditingkatkan lagi di masa mendatang, sehingga Kabupaten Kendal tetap dapat mempertahankan opini Wajar tanpa Pengecualian. Selain itu juga dapat mengelola keuangan daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome yang lebih berkualitas bagi kemajuan di Kabupaten Kendal,”harapnya.