DPRD Kendal Bahas Lima Raperda 2017

DPRD Kendal bahas lima raperda 2017

0
1107

DPRD Kendal siap membahas lima Raperda yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal Jumat (12/8/2017). Bupati Kendal mengajukan lima raperda tersebut dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kendal dr Masrur Msykur.

Lima Raperda tersebut yaitu (1) Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kab Kendal. (2) Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (3) Reperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal serta pemilihan kepala desa tahun 2020. (4) Raperda tentang Perubahan atas Perda Kab Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjaan Tenaga Kerja Asing di Kab Kendal. (5) Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 RPJMD Kab Kendal 2016-2020.

Bupati Kendal dr Mirna Annisa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Masrur mengatakan, diajukannya Perda tersebut adalah meningkatkan pembangunan di Kab Kendal, yaitu di antaranya dengan mengoptimalkan potensi perpajakan dan mencari sumber pendapatan baru. “Selain hasil retribusi tiket kapal, Pelabuhan Kendal bisa dioptimalkan dengan membuka layanan inap kendaraan,”katanya

Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono mengatakan, lima Raperda tersebut akan dibahas melalui panitia khusus. “Senin mendatang sudah dijadwalkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima raperda tersebut,”katanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.