Mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari, yaitu dari Sabtu dan Minggu, tanggal 6 dan 7 Februari 2021, Pemerintah Kabupaten Kendal memberlakukan kebijakan untuk pasar tradisional hanya tutup satu hari, yaitu pada hari Sabtu. Sedangkan hari Minggu diperbolehkan untuk buka. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal/ Al Febian Yulando.
“Yang tutup total selama dua hari hanya pasar modern, swalayan, supermarket dan pedagang kaki lima,” katanya, Jumat (05/02/2021).
Menurut Febi, pasar tradisional hanya tutup satu hari. Hal ini supaya dampak ekonomi tidak terlalu besar, khususnya bagi para pedagang. Selain itu, agar masyarakat juga tidak kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. “Kalau PKL tutup dua hari, karena kebanyakan orang yang datang ke PKL itu kan sambil nongkrong-nongkrong, sehingga ditutup total untuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi adanya penyebaran virus Corona,” jelasnya.
Sementara itu para pedagang di Pasar Kendal akan mematuhi kebijakan dari Pemkab Kendal untuk tidak berjualan di pasar selama satu hari. Walaupun sebenarnya para pedagang mengalami kerugian. Seperti diakui Wahyuni, pedagang buah di Pasar Kendal, bahwa dengan adanya penutupan pasar satu hari, dirinya mengalami kerugian. Pasalnya buah-buahan yang dijual gampang busuk/ sehingga jika lewat satu hari tidak terjual, maka akan membusuk. “Ya sebenarnya rugi, sekitar 200 ribuan kalau pasar tutup dua hari, karena buah-buahan pada busuk,” ujarnya.
Sehari sebelum pasar tutup, kondisi pasar lebih ramai pembeli dari hari biasanya. Sebagian besar membeli barang-barang kebutuhan pokok atau sembako untuk persiapan memenuhi kebutuhan keluarga selama dua hari di rumah saja.