Kantor Kesbangpol Kendal mengajak pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kendal bersama para tokoh agama melakukan study banding di Pemerintah Kota Jakarta Utara. Kunjungan yang dilakukan pada Jumat (16/11/2018) dilakukan di dua tempat, yaitu Pemkot dan FKUB Jakarta Utara.
Kepala Kesbangpol Kendal Ferinando Bonay mengatakan, alasan bertemu dengan FKUB dan Pemkot Jakarta Utara, karena FKUB Jakarta Utara yang terbaik di Indonesia, baik dalam segi pengelolaan administrasi, termasuk dalam segi rekomendasi. Sehingga kegiatan FKUB tidak hanya melakukan rapat-rapat, namun ada kerja yang nyata. “Seperti yang sudah dilakukan oleh FKUB Jakarta Utara yang bisa memberikan rekomendasi dalam pendirian tempat ibadah,”katanya.
Dijelaskan, di Jakarta Utara, dalam pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pendirian tempat ibadah apapun, harus ada surat rekomendasi dari FKUB. “Kami ingin di Kendal juga seperti itu, karena FKUB itu yang lebih mengetahui kondisi di lapangan mengenai tepat tidaknya bangunan tempat ibadah itu bisa didirikan,”jelasnya.
Feri mengatakan, sampai saat ini masih ada keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan ketika akan mendirikan tempat ibadah. “Ada yang menyampaikan keluhan ke Bupati melalui WA karena merasa dipersulit ketika akan mendirikan tempat ibadah,”katanya.