Swarakendal.com : Pemkab Kendal akan membangun Gedung Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan di wilayah Desa Darupono tahun depan. Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna Persetujuan bersama Raperda hasil fasilitasi Gubernur di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Rabu (21/12/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kendal yang dihadiri Bupati Kendal Dico M Ganinduto telah menyetujui Raperda tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Kaliwungu Selatan, yang semula di Desa Magelung akan dipindahkan ke Desa Darupono.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Gedung Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan akan dibangun pada awal tahun 2023 dengan anggaran dari APBD Kendal tahun anggaran 2023. Bupati Kendal berharap, dengan Kantor yang baru nanti, pelayanan publik bisa berjalan optimal. “Sudah bertahun-tahun, Kecamatan Kaliwungu Selatan kantornya mengontrak, sehingga pelayanan tidak optimal,” ujarnya.
Dipilihnya lokasi di Desa Darupono, karena dinilai strategis untuk pengembangan Kota di wilayah Kecamatan Kaliwungu Selatan. Luas lahan yang disediakan sekitar 6.000 meter persegi. Nantinya akan dibangun kantor pelayanan, ruang pertemuan dan mushola. Rencananya juga ada pelebaran jalan, sehingga harapannya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. “Pembangunannya bertahap, tapi yang paling utama dulu kantor pelayanan,” katanya.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, masyarakat sudah lama menginginkan adanya kantor kecamatan yang representatif untuk pelayanan. Dengan adanya payung hukum Perda tentang Ibukota Pemerintah Kecamatan Kaliwungu Selatan, nantinya akan dibangun kantor kecamatan yang bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Sudah sangat lama masyarakat Kaliwungu Selatan membutuhkan kantor kecamatan yang representatif dalam rangka pemberian pelayanan yang baik,” ujarnya.
Seperti diketahui, sudah belasan tahun, Kantor Kecamatan Selatan terpaksa harus mengontrak dan berpindah-pindah, karena Gedung Kantor Kecamatan yang ada, kondisinya rusak dan tidak bisa ditempati.