Hanya 62 Desa di Kabupaten Kendal yang Punya Perpustakaan

0
1425

Bupati Kendal dr Mirna Annisa berharap di tiap desa dan kelurahan di Kab Kendal diharapkan memiliki perpustakaan dan penempatan arsip yang baik. Untuk itu Bupati Mirna menyampaikan Surat Edaran Bupati tertanggal 15 Maret 2015 perihal Pengadaan Sarpras Perpustakaan dan Kearsipan Desa. Himbauan ini dalam upaya mencerdaskan kehidupan masyarakat dan pembudayaan gemar membaca serta tertib administrasi Kearsipan di Kab Kendal, maka perlu tersedia sarana dan prasarana Perpustakaan di tempat layanan umum yang mudah dijangkau dan dimanfaatkan oleh masyarakat serta sarpras Kearsipan.

Terkait dengan pengadaan sarpras tersebut, Kasi Perpustakaan pada Kantor Arsip dan Perpusda Kendal Indriyanto menjelaskan, agar tiap-tiap desa dan kelurahan menganggarkannya melalui Anggaran Dana Desa. “Diharapkan agar sebagian ADD dialokasikan untuk pengadaan perpustakaan dan kearsipan,”ujarnya.

Dalam Surat Edaran itu juga dilampirkan tentang anggaran minimal kebutuhan sarana dan prasarana dasar untuk pengadaan perpustakaan desa dengan anggarap Rp 15 juta, yaitu untuk buku bacaan umum, rak buku dari kayu, kelengkapan pengolahan, dan buku administrasi dan alat tulis kantor. Buku bacaan umum dianggarkan Rp 12,5 juta untuk pembelian 500 buku, yang tiap buku seharga 25 ribu. Satu rak buku dari kayu seharga Rp 1,5 juta, kelengkapan pengolahan sebesar 500 ribu, dan untuk buku administrasi dan ATK sebesar Rp 500 ribu.

Sedangkan untuk pengadaan minimal kebutuhan sarpras Kearsipan meliputi arsip aktif, arsip inaktif, arsip foto, dan arsip peta. Untuk arsip aktif meliputi filling cabinet, almari besi, rak arsip, boks arsip, kartu kendali, dan lain-lain.

Indriyanto mengatakan, dari 265 desa dan kelurahan di Kab Kendal, yang sudah memiliki perpustakaan hanya 62 desa. Untuk itu, pihak Kantor Arsip dan Perpusda Kendal saat rapat di Forum SKPD yang membahas tentang usulan kegiatan terkait dg desa, mengusulkan agar tiap-tiap desa mendirikan perpustakaan.  Usulan tersebut ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati tersebut. “Surat Edarannya melalui kecamatan, yang disampaikan ke semua desa,”katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.