Kajari Kendal Siap Bantu Majukan Bumdes di Kendal

Bumdes di Kabupaten Kendal

0
151

Swarakendal.com : Sebanyak 241 desa dari total 266 desa di Kabupaten Kendal sudah mendirikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Berarti masih ada 25 desa di Kabupaten Kendal yang belum mendirikan Bumdes. Dari 241 Bumdes, ternyata yang sudah memiliki Badan Hukum hanya 19 Bumdes.

Hal ini terungkap dalam acara Fokus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kendal bekerja sama dengan Dispermasdes Kendal di Gedung Abdi Praja Kendal, Rabu (14/12/2022). Topik FGD tentang Urgensi pemberdayaan Bumdes sebagai penggerak perekonomian untuk mendukung prioritas pembangunan nasional di Kabupaten Kendal.

FGD juga menghadirkan Kepala Dispermasdes Ciamis, karena di Kabupaten Ciamis hampir semua desa sudah mendirikan Bumdes dan berbadan hukum. Bumdes di Kabupaten Ciamis dikelola secara profesional dan maju, sehingga bisa menginspirasi Dispermasdes Kendal untuk memajukan Bumdes di Kabupaten Kendal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni mengatakan, Bumdes lainnya, baru memiliki peraturan Bumdes, yang meliputi Bumdes level dasar ada 231, Bumdes level tumbuh ada 103, dan Bumdes berkembang ada 6. Sementara untuk Bumdes kategori maju hanya ada 1, berada di Kecamatan Patean yang memiliki usaha supermarket.

“Pengurus Bumdes harus mempunyai program yang jelas, yang harus didukung oleh pemerintah desa dan masyarakat. Semua elemen harus ikut terlibat untuk memajukan Bumdes, supaya bisa berkembang dengan baik,” tandasnya.

Dikatakan, bahwa Insan Adyaksa mendapatkan amanah untuk menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan pemerintah sampai di tingkat desa. Kejaksaan siap mensupport pembangunan desa, dengan berdirinya Posko Desa Jaga Desa. “Kejaksaan ini mendapatkan amanah, untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sampai tingkat desa,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba mengatakan, Kepala Kejaksaan selaku Kepala Satuan Kerja siap untuk mendorong pemberdayaan desa di Kabupaten Kendal. Kejaksaan Negeri mendapatkan amanah, untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan sampai tingkat desa. “Saya selaku Kasatker, untuk mendorong pemberdayaan desa di Kabupaten Kendal,” katanya.

Kajari Kendal ketika bertugas di Ciamis menggagas inovasi Bumdes di Ciamis berhasil, sehingga akan dikembangkan di Kendal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.