Kejati Jateng Beri Penyuluhan Hukum di Ponpes GNBS Kendal

Program Jaksa masuk Pesantren di Ponpes GNBS Kendal

0
562

Swarakendal.com : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bekerja sama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Tengah melakukan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Generus Nusantara Boarding School (GNBS) Kendal, Senin (24/10/2022). Kegiatan yang diikuti sekitar 500 santri SMP dan SMA GNBS Kendal ini merupakan program Jaksa Masuk Pondok Pesantren.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Bambang Tejo mengatakan, Program Jaksa Masuk Pondok ini untuk memberikan penyuluhan hukum di kalangan pelajar SMP dan SMA agar mengerti tentang hukum. Pelajar sebagai warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Tujuannya agar pelajar memahami, bahwa dalam pergaulan, jika ada pelanggaran hukum, maka ada sanksinya. Dengan demikian, pelajar tidak akan melakukan pelanggaran hukum, baik dalam pergaulan di sekolah maupun di masyarakat,” katanya.

 

Bambang Tejo mengatakan, termasuk masalah perundingan atau bully yang sering terjadi di sekolah juga harus dihindari. Pasalnya, tindakan perundungan itu bagian dari kenakalan remaja, sehingga pihak sekolah harus bisa mencegah. “Tindakan bully, misalnya mengejek tidak boleh dibiarkan, sebab bisa menjadi masalah besar, sampai berantem, merupakan pelanggaran hukum juga,” tandasnya.

Ketua LDII Jawa Tengah, Prof Dr Singgih Tri Sulistiyono mengatakan, selain memberikan penyuluhan hukum secara umum, juga ada penekanan dalam pergaulan di sekolah, supaya tidak melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian, anak-anak akan menaati peraturan di sekolah, termasuk tidak melakukan perundungan terhadap teman sekolah. “Materi yang disampaikan Kejaksaan itu, supaya ada semangat dari generasi muda untuk taat terhadap hukum,” ujarnya.

Pembina Pondok Pesantren GNBS Kendal, Dr Khotimul Husein mengatakan, bahwa dalam pergaulan remaja, sering terjadi tindakan perundungan. Oleh karena itu, harus dicegah agar tidak sampai terjadi perundungan yang berat. Untuk mencegah tindakan perundungan, di pondok GNBS ada guru pamong, guru BK dan psikolog. Jika terjadi perundungan, maka akan diselesaikan terlebih dulu oleh guru pamong. Apabila tidak bisa diatasi, maka akan diselesaikan oleh guru BK, hingga melibatkan psikolog untuk tindakan perundungan yang sulit diatasi. “Tindakan bully memang ada, tapi umumnya hanya kesalahpahaman dan bisa diselesaikan oleh guru pamong,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.