Kabupaten Kendal hanya mendapatkan jatah blangko e_KTP sebanyak 10.000.000 keping, padahal jumlah yang belum tercetak ada 39 ribu. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn sipil ( Dispeduk capil) Kabupaten Kendal Tatang Iskandaryanto mengatakan, blanko yang 29 ribu menunggu untuk pengiriman berikutnya. “Sekarang belum bisa memenuhi permintaan masyarakat, karena jatah dari pemerintah pusat baru 10 ribu,”katanya kemarin.
Tatang mengatakan, antrian pencetakan e_ktp sejak bulan Agustus 2016 sampai Desember 2016 ada 39 ribu antrian. Karena kiriman blangko dari pusat baru dapat 10 ribu, maka diberlakukan skala prioritas, yang sudah mendaftar lebih dulu yang diutamakan. Dikatakan, blangko dicetak di Kantor Pencaatatan Sipil, kemudian setelah dicetak akan dikirim melalui pos sehingga masyarakat tidak harus datang di Kantor Capil. “Tidak usah datang ke Kantor Capil, karena e_ktp akan dikirim ke rumah masing masing menggunakan jasa kirim PT POS indonesia,”ujarnya.
Aqim petugas pencetak e_KTP menambahkan, sekarang ada sistem aplikasi versi baru sehingga pencetakan KTP tidak bisa cepat, sebab manual satu satu. Kalau sistem yang dulu, bisa otomatis dicetak, kemudian dilakukan incoter. “Sekarang dibalik dan manual, cetak satu satu sebelum di cetak dilakukan incoter terlebih dahulu. Dalam satu hari hanya bisa cetak maksimal 100 KTP, dan hanya satu mesin sehingga agak lambat,”jelasnya.