KPU Kendal Tetapkan Perolehan Kursi dan Nama-nama Terpilih Anggota DPRD Kendal Pemilu Tahun 2019

Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kendal Pemilu Tahun 2019

0
6573
KPU Kendal telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif 2019 untuk DPRD Kendal dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kendal Pemilu Tahun 2019 yang digelar di Aula KPU Kendal, Senin (22/7/2019) malam.

Rapat pleno dihadiri antara lain Wabup Masrur Masykur, komisioner Bawaslu Kendal dan saksi-saksi dari partai politik peserta pemilu di Kabupaten Kendal.
Rapat berjalan lancar, karena tidak ada keberatan dari saksi partai politik maupun bawaslu terhadap hasil penghitungan yang dilakukan KPU. Setelah dilakukan pembacaan perolehan suara dan nama-nama caleg terpilih, kemudian dilakukan penandangan tanganan oleh saksi-saksi yang hadir atas hasil pleno tersebut.
Ditetapkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kendal dan PDI Perjuangan Kendal sama-sama meraih 10 kursi, namun, PKB unggul dalam perolehan suara atas PDI Perjuangan. Perolehan kursi terbanyak berikutnya diraih Gerindra (6 kursi) dan PPP (5 kursi). Sedangkan Golkar, PAN dan Demokrat masing-masing tiga kursi. PKS dan Nasdem masing-masing dua kursi, dan Perindo satu kursi.
Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu jalannya Pemilu 2019, baik pemerintah daerah, bawaslu, Polri, TNI dan masyarakat, sehingga pemilu berjalan lancar. “Sesuai ketentuan, hasil penetapan ini harus diumumkan ke publik, paling lama tiga hari setelah penetapan,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.