Memperingati Hari Anak Nasional tahun 2020, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kendal memberikan penghargaan kepada para aktivis pemerhati anak di Kabupaten Kendal. Pemberian penghargaan berupa piagam dan piala diberhentikan di Sekretariat LPAI Kendal di Desa Sukolilan Patebon, Sabtu (26/7/2020).
Ada 15 penghargaan yang diberikan, baik kepada perorangan maupun komunitas atau lembaga. Adapun lembaga dan komunitas yang mendapatkan penghargaan yaitu Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI), Peduli Dhuafa Kendal (PDK) dan RT 3 RW 2 Desa Sukolilan Patebon.
Penghargaan untuk perseorangan diberikan kepada 12 aktivis, yaitu Siti Choiriyah (pendamping PKH) Desa Kedungsuren Kaliwungu Selatan, Sulistyo Ari Bowo (anggota DPRD Kendal), Sofroul Faridatul Isma (pendamping anak), Anton Munajat (SiJum Sedekah Holic), Agus Supriyanto (Cinta Dhuafa Kendal), Miyanti dari PKBM Patebon (pengelola anak putus sekolah pendidikan nonformal), Slamet Widiyanto (Kades perintis Desa Ramah Anak), Budiyono (LPAI Kendal), Kartini Ardoko (Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia), Attiyatun (Peduli Dhuafa Kendal), Rochatun (DP2KBP2PA).
Ketua LPAI Kendal, Yohana didampingi Sekretaris LPAI Kendal, Ainur Rofik mengatakan, bahwa kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kendal masih cukup tinggi, sehingga perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dari semua pihak. Kehadiran LPAI di Kendal yang baru beberapa tahun ini pun mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan kondisi anak di lingkungan sekitar. Jika melihat ada tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan, agar tidak tinggal diam, tetapi paling tidak memberi tahu kepada LPAI atau pihak berwenang, sehingga segera ditangani.
“Umumnya masyarakat masih takut untuk melaporkan ketika mengetahui tindak kekerasan terhadap anak, padahal jika dibiarkan, maka kasihan si korban, dan si pelaku masih tentang-tenang saja. Namun jika ada yang melaporkan, maka si korban bisa segera ditangani dan dilakukan pendampingan supaya pulih kembali dan bagi si pelaku bisa dijerat secara hukum, sehingga ada efek jera tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Miyati, salah satu penerima penghargaan memberikan apresiasi kepada LPAI Kendal dengan adanya pemberian penghargaan seperti ini. Penghargaan seperti ini sebagai bentuk perhatian kepada para aktivis dan relawan yang ikut memperhatikan nasib anak di Kabupaten Kendal. “Terima kasih dengan penghargaan ini, sehingga kami menjadi tahu kiprah LPAI di Kendal,” ucapnya.