Malam Tahun Baru Alun-alun Kendal akan Ditutup

Malam Tahun Baru Alun-alun Kendal akan Ditutup

0
251

Swarakendal.com : Pemerintah Kabupaten Kendal akan menutup Alun-alun Kendal dan mematikan lampu penerang pada malam Tahun Baru, Sabtu (31/12/2021) mulai pukul 19.00 sampai pagi harinya. Selain itu juga melarang  semua kegiatan yang  mendatangkan kerumunan massa, termasuk  semua  bentuk  hiburan maupun pesta kembang api untuk menghindari  kerumunan massa.

Ketentuan ini berdasarkan Instruksi Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2021 tentang  Pencegahan dan Penanggulangan  Covid-19 pada Saat Natal dan  Tahun  Baru 2022 di Kabupaten Kendal. Salah satu  poin  antara lain   akan menutup  semua alun-alun dan fasilitas umum lainya  yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam menyambut malam pergantian  tahun   tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal,  Iwan Muhtadi mengatakan, sesuai  dengan  Instruksi  Bupati,  bahwa alun alun di bawah  kewenangan  Dinas Lingkungan Hidup akan ditutup dan dimatikan lampunya selama  satu malam, sehingga  tidak  akan mengundang kerumunan  massa. “Untuk mengantisipasi kerumunan, walaupun tidak ada acara, tetapi nanti keluarga atau siapapun ingin berkumpul di Alun-alun, daripada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka dengan terpaksa akan ditutup dan disterilkan dari pedagang kaki lima,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Di Kabupaten Kendal  ada  tiga  alun-alun yakni Alun-alun Kendal, Alun-alun  Kaliwungu dan  Alun-alun Sukorejo. Untuk Alun-alun Kaliwungu dan Sukorejo akan  berkoordinasi dengan camat dan dinas terkait, sehingga semua alun alun tidak akan digunakan untuk berkumpulnya massa.

Pihak DLH pun telah berkoordinasi dengan OPD terkait, yakni  Satpol PP selaku  penegak Perda, Dishub terkait dengan penerangan alun alun dan  Disdag  terkait dengan para pedagang. Dengan demikian masing masing OPD mempunyai peran untuk  tidak memfasilitasi semua kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan  massa.

Bupati Kendal  Dico M Ganinduto mengatakan, pada malam tahun baru rencananya bersama TNI, Polri dan jajaran Forkopimda akan melakukan pemantauan langsung di tempat-tempat yang biasanya untuk keramaian. “Nanti kami akan turun untuk memastikan tidak ada keramaian atau kerumunan massa,” ujarnya.

Walaupun saat ini  Kendal masuk PPKM level 1, namun  covid masih ada. Apalagi saat ini  muncul varian baru yakni Omicron, sehingga   harus tetap waspada dan  jangan  mengabaikan protokol kesehatan. Untuk itu  pemerintah  melarang semua kegiatan  yang  menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru yang biasanya tak terkendali..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.