H Mastur Samlawi dari Fraksi Persatuan Pembangunan resmi menjadi Wakil Ketua DPRD Kendal, setelah mengucapkan sumpah pengganti antar waku (PAW) pimpinan DPRD Kendal. Pengucapan sumpah dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kendal Senin (10/7/2017). Sedangkan pengganti antar waktu anggota DPRD Kendal dari Fraksi Persatuan Pembangunan diamanatkan kepada H Abu Suyudi. Keduanya menggantikan H MA Taufiqullah karena meninggal dunia.
Ketua DPRd Kendal Prapto Utono berharap, anggota dan pimpinan pengganti antar waktu yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan akan memperjuangkan kepentingan rakyat. Adanya PAW ini secara otomatis ada perubahan pada susunan pimpinan dan keanggotaan di DPRD Kendal. “Saya ucapkan selamat, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik,”ucapnya.
Sementara itu Bupati Kendal dr Mirna Annisa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Masrur Masykur mengatakan, bahwa penggantian anggota dan pimpinan DPRD Kendal dapat menjadi penyegaran di DPRD Kendal. Jabatan yang diemban sebagai amanat dan kepercayaan tertinggi dari rakyat. Untuk itu kepercayaan yang diembaanya harus dijawab dengan kinerja. “Sebagai wakil rakyat harus mampu menjembatani pemerintah dengan masyarakat,”katanya.