Swarakendal.com : Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kendal masih menuntaskan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit). Pelaksanaan coklit yang dimulai sejak 24 Juni lagi, akan berakhir hingga 24 Juli mendatang.
Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kendal, Rizky Kustyardhi mengatakan, pelaksanaan coklit sudah mencapai 90 persen. Kendala pelaksanaan coklit di antaranya orang yang bersangkutan belum bisa ditemui. “Kondisi alam, seperti banjir rob tidak jadi kendala, tapi kesulitannya karena orang yang di rumah tidak pernah ketemu,” katanya, saat Temu Media di Tirtarum Kendal, Jumat (12/7/2024).
Rizky mengatakan, terkait dengan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman dan KTP elektronik, pihaknya sudah menyampaikan agar segera melakukan perekaman data KTP elektronik. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk melakukan jemput bola perekaman data KTP elektronik. “Untuk perekaman data KTP elektronik, kami sudah berkoordinasi dengan Dispendukcapil supaya jemput bola,” katanya.
Dikatakan, untuk pemilih khusus, seperti para santri di pondok-pondok pesantren dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan akan dilakukan setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) nanti. Sementara masih menunggu data jumlah santri yang sudah memiliki hak pilih dari pondok pesantren. “Demikian pula dari Lapas, masih menunggu datangnya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih mengatakan, jemput bola perekaman data KTP elektronik ke sekolah-sekolah sudah dilakukan. Demikian pula jemput bola ke masyarakat. “Targetnya ya cepat selesai sebelum pelaksanaan Pilkada,” katanya. (FA)