KMP Kalibodri dari Kumai Kalimantan Tengah yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kendal pada Selasa pagi 4 Mei lalu membawa 337 penumpang dewasa, 3 penumpang anak-anak, 1 bayi, dan 13 awak kendaraan. Ditambah Kru Kapal 17 orang dan Kru pengikut 4 orang koki. Sehingga total membawa 375 jiwa. Kapal satu-satunya rute Pelabuhan Kumai – Kendal itu juga membawa 13 unit kendaraan, yang terdiri dari kendaraan golongan II ada 6 unit, golongan IV ada 5 unit dan gol V ada 2 unit.
Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Suharjo mengatakan, para penumpang umumnya bukan warga Kendal, melainkan dari luar daerah, seperti Temanggung, Wonosobo dan Banjarnegara. Penumpang sudah melalui persyaratan yang ketat, seperti sudah lolos tes PCR dengan hasil negatif Covid-19. “Di pelabuhan pemberangkatan, semua penumpang sudah dilakukan pemeriksaan, penumpang harus bebas Covid-19,” katanya.
Dikatakan, untuk penumpang balik ke Kumai, paska larangan mudik Lebaran atau setelah tanggal 17 Mei, pihaknya masih menunggu informasi dari pihak ASDP. Pengetatan terhadap penumpang balik sama dengan yang dilakukan pada saat sebelum masa larangan mudik. “Untuk pelayanan penumpang balik apakah dimulai setelah tanggal 17 Mei tergantung dari ASDP nanti,” ujarnya.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandi Priambodo mengatakan, pengawasan pemudik dilakukan di semua pintu masuk ke wilayah Kendal, termasuk penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Kendal. Penumpang kapal sebagian besar berasal dari luar daerah Kendal. “Untuk penumpang dari luar daerah Kendal akan didata saja, tetapi untuk penumpang asal Kendal harus menyertakan surat keterangan rapid atau swab, jika belum, maka harus melakukan tes rapid atau swab di fasilitas pelayanan terdekat,” jelasnya.
Pelayanan kapal untuk penumpang umum akan dibuka setelah larangan mudik berakhir. Ketentuannya, setiap penumpang harus membawa surat keterangan hasil tes PCR negatif Covid-19. Sedangkan untuk sopir harus menyertakan hasil tes swab antigen.