Pemkab Kendal menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk ikut mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan kerawanan menjelang Pilkada Kendal 2020 pada masa pandemi Covid-19. Selain itu juga ikut membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi yang digelar oleh Kesbangpol Kendal pada Rabu 7 Oktober 2020 di Aula Kesbangpol Kendal. Rakor yang diikuti 25 LSM menghadirkan narasumber dari Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal dan Kejaksaan Negeri Kendal.
Kepala Kesbangpol Kendal, Marwoto mengatakan, anggota LSM bisa membantu pencegahan dini terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan di masyarakat, yaitu dengan memberikan laporan kepada pihak aparat. LSM juga diminta ikut aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. “Peran LSM dibutuhkan dalam pencegahan dini terhadap gangguan keamanan, yaitu dengan memberikan laporan kepada aparat jika ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di masyarakat,” katanya.
Dikatakan, saat ini sudah ada Satgas Pencegahan Covid-19, mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan. LSM bisa ikut berperan aktif memberikan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan lepada masyarakat. “Faktanya masih banyak warga yang kurang memperhatikan protokol kesehatan, maka LSM bisa membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Marwoto mengatakan, walaupun LSM itu berbeda visi misi dan pilihan, tetapi tetap satu tujuan untuk membangun kemajuan Kabupaten Kendal. Dilibatkannya LSM ini untuk meningkatkan peran sertanya dalam menciptakan situasi yang kondusif, sehingga Pilkada berjalan aman dan damai. “Anggota LSM bebas mendukung paslon tertentu, tetapi tetap menghargai perbedaan pilihan,” katanya.
KBO Sat Intelkam Polres Kendal, Ipda Sangaji menambahkan, dakam kondisi pandemi Covid-19, tidak boleh menggelar hiburan. Warga dipersilakan menggelar hajatan, namun tidak diperkenankan ada hiburan, seperti organ tunggal. Dalam menggelar hajatan pun harus mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur kursi tamu undangan supaya menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan harus memakai masker. “LSM bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang aturan ini,” pintanya.