Pemkab Kendal melalui Bagian Organisasi Setda Kendal menindaklanjuti respon dari elemen masyarakat untuk melakukan kajian ulang Logo Kab Kendal. Seperti diketahui, pada tahun 2011 Logo Kab Kendal diganti Logo yang sekarang ini. Terhadap penggantian Logo tersebut timbul pro kontra di masyarakat. Untuk itu Bupati Kendal dr Mirna Annisa membuat Surat Keputusan tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kajian Ulang Logo Kab Kendal. Hal ini disampaikan Kabag Organisasi Setda Kendal Agus Dwi Lestari saat acara FGD Kajian Akademik Logo Daerah Kab Kendal bersama Tim Fisip Undip Semarang, Kamis 16 November 2017 di OR setda Kendal.
“Agar hasilnya objektif, maka Kami membuat kajian dengan Fisip Undip Semarang. Tahapan untuk kajian dan pengumpulan data diawali dengan mengadakan FGD. Tahap berikutnya akan dilakukan survey untuk mengetahui sejauh mana respon masyarakat Kendal, kemudian akan diadakan sarasehan dan paparan bersama Bupati, Wakil Bupati dan OPD lainnya. Setelah itu akan diadakan seminar pada Desember mendatang dengan melibatkan peserta yang lebih banyak,”paparnya.
Acara FGD bersama Tim Fisip Undip mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seniman, LSM, pakar desain grafis dan wartawan. Juga menghadirkan anggota DPRD Kendal dan Kabag Hukum Setda Kendal. “Diskusi ini untuk mengexplorasi gagasan dan opini tentang logo Kab Kendal sebagaimana dinamika yang berkembang di masyarakat supaya objektif,”ujarnya.
Pakar Kebijakan Publik Publik, Dr. Teguh Yowono yang juga dosen Undip menyampaikan arti pentingnya logo bagi daerah. Dikatakan, bahwa logo itu merupakan lambang yang memiliki makna, ciri khas, sifat dan karakteristik suatu daerah. Bagi masyarakat, logo daerah merupakan keyakinan yang memberikan semangat. Untukl itu logo daerah harus mewakili makna sejarah dan budaya masyarakat. Pasalnya logo daerah merupakan kebanggaan, branding daerah yang meiliki fungsi untuk promosi lintas budaya, lintas zona dan lintas kultur. “Selain harus diadakan survey untuk melihat peta dukungan publik, juga harus mempertimbankan budaya dan sejarah,”katanya.
Sementara itu menurut Drs M Muzakka, M.Hum, seorang tokoh pemuda yang juga dosen berpendapat, bahwa penggantian logo lama yang sudah teruji selama puluhan tahun itu secara historis menyimpang dari nilai-nilai sejarah. Pasalnya, logo lama itu merupakan hasil pemikiran para leluhur yang memiliki makna ideologis dan filosofis. “Mempertahankan logo lama itu berarti menghargai leluhur sebagai pelaku sejarah dan pendiri Kab Kendal,”paparnya.