Pemkab Kendal Kekurangan Ribuan Pegawai

0
1357
Pemkab Kendal sebenarnya kekurangan sekitar 5 ribu pegawai. Hal ini dikatakan Kabid Formasi dan Pengembangan pada BKD Kendal, Weni saat siaran Ngobrol Pagi (Ngopi) di Radio Swara Kendal Kamis (24/3/2016). Menurut Weni, saat ini Pemkab Kendal hanya memiliki sekitar 10 ribu pegawai, padahal idealnya memiliki sekitar 16 ribu pegawai.
Weni mengatakan, jumlah pegawai Pemkab Kendal semakin berkurang, karena tiap tahun, jumlah pegawai yang pensiun junlahnya cukup banyak, sementara pemerintah mengeluarkan moratorium atau tidak ada pengangkatan pegawai baru. “Pegawai yang pensiun jumlahnya cukup banyak, sedangkan penerimaan pegawai tidak ada atau hanya sedikit,”ujarnya.

Menurut Weni, atas kondisi kurangnya jumlah pegawai yang dibutuhkan, sebenarnya pihak Pemkab Kendal hampir tiap tahun selalu menyampaikan ke pusat untuk meminta agar ada penambahan pegawai baru. Sementara itu, untuk pengangkatan pegawai Outsorching hanya diperbolehkan untuk 5 bidang jasa, yaitu penjaga malam, jasa boga, cleaning service, sopir dan keamanan.

Terkait dengan tenaga honorer Kategori 2 (K2) di Pemkab Kendal, yang jumlahnya sebanyak 961 orang, menurut Weni, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012, pemerintah tidak secara otomatis mengangkatnya menjadi PNS. “Sebagaimana keterangan Menpan, tidak ada pengangkatan pegawai K2 secara otomatis menjadi PNS,”katanya.

Melihat nasib para pengawai honorer K2 yang masuk database sejak tahun 2005 yang belum ada kejelasan nasibnya untuk diangkat menjadi PNS, membuat Ketua Komisi D DPRD Kendal merasa  prihatin. Pasalnya, mereka yang sebagian besar bekerja sebagai guru dan tenaga kesehatan, mendapat gaji yang jauh dari memadai. Untuk itu pihak dewan terus mengupayakan agar mereka bisa mendapatkan gaji yang standar UMK. “Kami sedang mengusulkan kepada Pemkab agar bisa menganggarkan untuk gaji honorer K2 sesuai UMK,”kata Anurrochim.

Menurut Anurrochim, gaji yang diterima para pegawai K2 sangat tidak layak, padahal mereka sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, dan mereka banyak yang mengabdi sebagai guru yang jasanya sangat besar dalam mencerdaskan bangsa.  “Jika pemerintah pusat tidak bisa mengangkat mereka menjadi PNS, maka solusi yang bisa dilaksanakan adalah dengan menganggarkan gaji yang setara UMK,”harapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.