Swarakendal.com : Pemerintah Kabupaten Kendal mendapat peringkat ke-7 Nasional kategori A (Zona Hijau) Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,47.
Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga mendapatkan apresiasi dari Ombudsman. Prestasi ini merupakan keberhasilan kinerja bersama yang telah dilakukan oleh seluruh ASN.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kendal mendapat peringkat ke-7 dalam Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, tentu ini menjadi keberhasilan bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kendal,” katanya.
Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan, peningkatan jumlah instansi yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 sebesar 52,96% dibanding tahun 2021. Ia menyebutkan, di tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau sebanyak 179 instansi, naik menjadi 272 instansi di tahun 2022.
Sedangkan zonasi kuning mengalami penurunan dari 316 instansi di tahun 2021 menjadi 250 instansi di tahun 2022. Kemudian zonasi merah juga mengalami penurunan, dari 92 instansi di tahun 2021 menjadi 64 instansi di tahun 2022.
“Hal ini dapat disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan publik di setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” jelasnya.