Penambangan Galian C Disinyalir Penyebab Banjir di Sumberejo Kaliwungu

Penambangan Galian C Disinyalir Penyebab Banjir di Sumberejo Kaliwungu

0
647

Swarakendal.com : Penambangan galian C disinyalir menjadi penyebab utama sering terjadinya banjir di Desa Sumberejo Kaliwungu Kabupaten Kendal. Banjir karena sungai Avaur Sat meluap, terjadi hampir setiap kali hujan turun yang melanda sekitar 2.000 rumah di tiga RW, meliputi Dukuh Mlaten, Dukuh Gambiran, Dukuh Suking dan sebagian Dukuh Gambilangu.

Kepala Desa Sumberejo Kaliwungu, Ngatman mengatakan, desanya sering terjadi banjir sejak lima tahun lalu. Setiap hujan deras lebih dari satu jam hampir dipastikan terjadi banjir akibat sungai meluap. Kondisi sungai dangkal akibat sedimentasi karena adanya penambangan galian C. Adanya penambangan galian C tersebut, lahan yang semula berupa hutan berubah menjadi lahan kosong. “Di Dukuh Suking dan Dukuh Duwet ada 7 titik galian C,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Kades Ngatman mengatakan, sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan pihak penambang yang bersedia melakukan normalisasi sungai dua kali dalam setahun, namun faktanya tidak pernah dilakukan. Selain itu, bekas galian dibiarkan begitu saja, tanpa dikembalikan seperti semula dengan melakukan penghijauan. “Baru hujan sekali saja, sungai yang sudah dinormalisasi langsung dangkal,” katanya.

Kades Ngatman berharap kepada Pemkab Kendal memperketat pengawasan kegiatan penambangan galian C. Selain itu segera dilakukan penghijauan kembali lahan bekas penambangan galian C. 

“Harus ada ketegasan jika selesai penambangan harus segera ditanami lagi seperti semula biar tanah tidak tandus. Selain itu bisa dimanfaatkan untuk pertanian dan yang paling penting bisa untuk peresapan lagi,” ujarnya. 

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, akan menyelesaikan satu persatu untuk penanganan banjir ini perlu waktu dan perlu berkolaborasi, di antaranya melakukan normalisasi sungai. Terlebih dahulu akan menertibkan bangunan liar yang berada di bantaran sungai, sebab akan menghalangi saat proses normalisasi sungai.  dengan semua pihak, khususnya masyarakat. Untuk penambangan galian C harus dipastikan sesuai aturan, dan bersedia membuat drainase. Pihak penambang juga harus mengeluarkan CSR untuk membantu penanganan banjir di Kaliwungu.

“Untuk penertiban bangunan liar, tentunya harus relokasi dulu, sebelum dilakukan normalisasi sungai tersebut. Mungkin perlu juga membuat embung untuk mengatur debit air, namun akan dikaji dulu,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.