Penanganan sampah ternyata menjadi permasalahan krusial yang masih belum teratasi. Hal ini dikatakan Koordinator Kota Tanpa Kumuh Kab Kendal, Tugimin ketika rapat yang membahas Kegiatan Penunjang Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Anggaran 2017 di Aula Gedung Wanita Kab Kendal (02/32017). Ada 7 indikator kumuh, yaitu keteraturan bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air bersih dan air minum, pengelolaan sampah, pengelolaan limbah, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka hijau. “Dari 8 indikator tersebut, yang agak sulit ditangani adalah pengelolaan sampah dan limbah,”katanya.
Tugimin mengatakan, untuk mengatasi sampah, selain menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menjaga kebersihan, juga penanganan sampah rumah tangga yang tiap hari selalu menumpuk. Akibatnya kesulitan membuangnya, karena di tempat penampungan sementara selalu penuh. Untuk itu akan diupayakan agar di setiap desa mendirikan bank sampah, supaya sampah-sampah yang ada tidak dibuang begitu saja, tapi dikelola menjadi kompos dan didaur ulang menjadi barang-barang kerajinan. “Pihak desa atau warga kadang susah ketika akan membuang sampah, karena tempat penampungannya sudah penuh,”ujarnya.
Progran Kota Tanpa Kumuh merupakan program nasional. Di Jawa Tengah ada 9 kabupaten/kota yang menjadi target prioritas yang mendapat penanganan khusus Kotaku dari pusat, dan Kendal termasuk di dalamnya. Untuk Kabupaten Kendal penanganan Kotaku dilakukan di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Kendal, Weleri, Kaliwungu dan Brangsong. “Program Kotaku ini mulai dirintis sejak akhir tahun 2014, kemudian di 2016 baru selesai pembuatan dokumen penataan lingkungan permukiman, dan di tahun 2017 ini baru mulai dilaksanakan. Targetnya di tahun 2019 mendatang Kendal sudah menjadi Kota tanpa Kumuh,”jelasnya.
Sementara itu Kabid Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan dan Penataan Permukiman, M Yusuf mengatakan, untuk menangani sampah, akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya bersama-sama untuk mengatasi permasalahan sampah. “Selain dengan Dinas Lingkungan Hidup, juga melibatkan berbagai pihak lainnya, seperti Paguyuban Bank Sampah,”kata Yusuf.
Terkait dengan 7 indikator kumuh, M Yusuf mengatakan, kondisi di empat kecamatan tersebut sebagian besar sudah baik. Untuk kebutuhan air bersih dan air minum hampir semuanya sudah terpenuhi. Demikian pula untuk kondisi jalan lingkungan dan bangunan, termasuk jamban-jamban juga sudah baik. “Secara umum sebenarnya sudah baik, kecuali pengelolaan sampah dan limbah,”ujarnya.