Hotel dan rumah makan yang ada di Kab Kendal diharapkan memiliki sertifikasi halal. Hal ini disampaikan anggota Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kab Kendal, Cahyanto saat pertemuan rutin bulanan anggota PHRI Kendal di Hotel Sae Inn Sabtu (8/10/2016). Untuk itu pada pertemuan kali ini menghadirkan Ketua MUI Kab Kendal KH Asroi Thohir. “Walaupun Indonesia, termasuk Kendal mayoritas muslim, tapi sebaiknya memiliki sertifikasi halal,”ujarnya.
Jumlah hotel dan rumah makan yang masuk anggota PHRI Kab Kendal sebanyak 65 anggota, terdiri dari 15 hotel dan 50 rumah makan. Cahyanto mengatakan, sampai saat ini rumah makan dari anggota PHRI Kendal yang sudah memiliki sertifikasi halal hanya lima rumah makan, di antaranya rumah makan Aldila, Tirtoarum Baru Kendal, Sari Rasa, dan Kedai Ijo Kopi Walet Weleri. “Untuk hotel, belum ada yang memiliki sertifikasi halal,”katanya.
Cahyanto mengatakan, sebenarnya penting bagi rumah makan atau hotel memiliki sertifikasi halal. Hal ini untuk memberi kepastian bagi konsumen atau pelanggan. Namun menurut Cahyanto, untuk pengurusan sertifikasi halal memerlukan proses yang cukup lama dan dilakukan melalui MUI Jateng, sehingga kemungkinan membuat pemilik rumah makan atau hotel enggan mengurusnya. Untuk itu, diusulkan agar mengurus sertifikasi halal bisa dilakukan oleh MUI Kab Kendal. “Masalahnya memang MUI Kendal tidak mempunyai tim asesor yang melakukan pengecekan, tapi kan bisa diupayakan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi,”katanya.