Walaupun pelaksanaan Pilkada Kab Kendal tahun 2015 lalu berjalan lancar dan aman, namun dinilai masih belum berhasil. Hal ini sebagaimana dikatakan Prof Muhajirin Thohir saat menjadi narasumber pada Diskusi tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015 di Pendopo Kab Kendal Senin 28 Maret 2016. Menurut Prof Muhajirin, pelaksanaan Pilkada tersebut masih sebatas menjalankan kewajiban ritual politik lima tahunan.
“Partisipasi masyarakat bukan sebagai partisipasi pro aktif, karena kurang memahami adanya kesadaran berpolitik. Pasalnya, masyarakat masih tergiur dengan politik uang,”ujarnya.
Profesor dari Undip yang juga budayawan asal Kaliwungu berharap/ konstruksi pelaksanaa pilkada, bukan semata ritual 5 tahunan, tapi ada impian baru dari masyarakat terhadap harapan adanya calon pemimpin yang ideal dalam pilkada. Profesor juga menilai, pihak KPU dan Panwaslu kurang maksimal dalam memberikan pendidikan politik yang sebenarnya. Pasalnya dalam menyikapi adanya pelanggaran pemilu tidak berani menindak tegas, bahkan terkesan pura-pura tidak mengetahui adanya pelanggaran. “Sepertinya pura-pura tidak tahu melihat adanya pelanggaran,”ucapnya.
Selain itu, partisipasi masyarakat yang hanya 67,62 persen, sebagaimana dikatakan Ketua KPU Kendal Wahidin Said, dinilai oleh beberapa pihak masih belum maksimal. Hal ini karena pihak KPU belum bekerja maksimal untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti pengamat politik Muzakka mengatakan, sosialisasi kepada pemilih pemula belum dilakukan dengan maksimal, sehingga banyak anak muda tidak peduli terhadap pilkada. Begitu juga seperti dikatakan Wakil Ketua KNPI Kab Kendal, Arifianto, menilai, potensi anak-anak muda belum digarap sebagai sasaran sosialisasi.
Ketua KPU Kendal Wahidin Said maupun Ketua Panwaslu Kendal Supriadi sama-sama mengakui adanya kekurangan dalam melaksanakan tugasnya. Juga sama-sama mengatakan sudah berupaya maksimal dalam menyukseskan pilkada. Namun dengan berubah-ubahnya peraturan, bahkan terlambatnya peraturan dibuat, secara tidak langsung mempengaruhi kerja pihak penyelenggara. Untuk itu Ketua KPU Jateng, Joko Purnom berharap untuk ke depan perlu ada penyempurnaan regulasi. “Jangan seperti kemarin, Pilkada sudah mulai, tp UU blm selesai,”harap Joko.