Polres Kendal Gelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kendal

Polres Kendal Gelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kendal

0
584

Polres Kendal bersama Kodim 0715 Kendal, dan Pemkab Kendal menggelar Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kendal. Apel yang dilaksanakan di Lapangan Desa Sojomerto Kecamatan Gemuh Kendal, Selasa 11 Agustus 2020 ini untuk mengantisipasi kebakaran hutan di musim kemarau. 

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, Dandim 0715 Kendal Letkol Infanteri Imam Widiarto, ADM Perhutani KPH Kendal Ir. Herdian Suhartono, dan Kepala Kesbanglinmas Kendal Marwoto.

 
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana selaku pimpinan apel dalam amanatnya menyampaikan, bahwa hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan, temasuk di Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan di wilayah Kabupaten Kendal tidak terjadi kebakaran hutan. Dengan apel kesiapsiagaan ini, semua sudah siap dan bisa mengantisipasinya. 

“Tugas ini tidak bisa diemban satu instansi, akan tetapi bisa dicegah dengan sinergitas bersama instansi lainnya. Selain itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat di sekitar hutan tentang bahaya kebakaran hutan dan dampaknya bagi kepentingan umum,” ucapnya.  


Dalam kesempatan ini Kapolres juga memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel agar selalu waspada terhadap penyebaran virus Covid19 yang tidak kalah pentingnya dengan masalah kebakaran hutan.

Sementara itu Dandim 0715 Kendal Letkol Infanteri Imam Widiarto yang bertindak juga selaku pimpinan apel mengatakan, bahwa harus tetap ada komunikasi dan kordinasi antar instansi, terkait kewaspadaan tentang kebakaran hutan, karena semua tidak akan tahu kapan terjadi dan di mana terjadi. 

“Harus ada simulasi latihan bersama bagaimana cara menangani kebakaran hutan, dan apabila itu benar terjadi di wilayah Kabupaten Kendal kita sudah tahu tugas masing- masing, siapa dan harus berbuat apa,” kata Dandim Kendal.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Kapolres Kendal dengan Perhutani Kendal serta PTPN IX Sukomangli dan PTPN IX Merbuh tentang Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kabupaten Kendal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.