Barang bukti hasil Operasi Pekat Candi Polres Kendal berupa minuman keras, petasan dan keping VCD yang dilakukan sejak 31 Mei 2016 dimusnahkan. Barang bukti tersebut terdiri dari 1.685 minuman keras berbagai merk dan jenis, 155 liter minuman oplosan, 44 liter ciu, 50 liter tuak, ratusan petasan dan 18 keping DVD porno, Rabu (8/6/16) siang di musnahkan di halaman Mapolres Kendal.
Pemusnahan disaksikan yang Bupati Kendal dr Mirna Annisa, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Piter Dwi Ardianto dan anggota Forkompimda lainnya, pejabat Pemkab Kendal, tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan cara dilindas oleh alat berat slender. Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan SIK mengatakan, operasi miras dilakukan dengan harapan Kendal kondusif tetap terpelihara.
“Miras merupakan akar masalah bagi tindak kekerasan, tawuran, pemerkosaan dan tindakan negatif lainnya. Untuk itu Forkompimda dan tokoh agama tidak akan membiarkan masyarakat menjadi korban atau terkena dampak akibat miras,”tegasnya.
Sementara itu Ketua PD Muhammadiyah Kendal KH Muslim Rahmadi yang ikut menyaksikan pemusnahan, memberikan apresiasi kepada pihak Polres Kendal yang telah melakukan operasi miras, sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan. “Terima kasih kepada Kapolres, juga Bupati Kendal dan Dandim Kendall, semoga ini menjadi amal ibadah yang baik,”ujarnya.