Prapto pun meminta, agar waktu yang singkat tinggal beberapa hari ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin. Pasalnya, bukan hanya RPJMD yang sangat mendesak untuk diselesaikan, namun dua Raperda tentang SOTK dan Kewenangan Pemerintah Daerah juga harus diselesaikan paling lambat akhir Agustus ini. “Ini harus kerja keras, sehingga Badan Musyawarah harus menyusun jadwal kembali,”katanya.
Anggota Fraksi PKS, Rubiyanto menyayangkan lambannya penyusunan RPJMD. Apalagi materi awal dan materi yang terakhir diterima, ternyata tidak ada perubahan. Padahal, tim dari dewan sejak Februari telah memberikan masukan-masukan guna merevisi materi tersebut. Walaupun Kepala Bappeda M Toha memberikan keterangan, bahwa sudah melakukan revisi, namun materi yang sudah direvisi yang seharusnya diserahkan kepada dewan, tertukar dengan dengan materi awal. “Bisa selesai, asal benar-benar sudah dilakukan perbaikan. Tapi dari materi yang saya terima, RPJMD yang ada itu, jauh dari harapan, karena tidak menunjukkan arah dan strategi yang jelas untuk setiap tahunnya, sehingga arahnya tidak jelas. Semoga saja sudah ada perbaikan,”ujarnya.