Sekda Kendal Sidak OPD Kategori Merah dan Kuning

Sekda Kendal sidak OPD

0
1655
Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal melakukan sidak terhadap dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni BKPP dan Bakeuda, Kamis (17/1/2019). Ikut dalam sidak di antaranya Kepala Diskominfo, Kabag Organisasi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Sidak dengan meninjau semua ruangan dan fasilitas penunjang pelayanan umum internal maupun eksternal yang ada di dua OPD tersebut.

Sekda Kendal Moh Toha, mengatakan, sidak dilakukan berdasarkan hasil penilaian survey standar pelayanan publik Ombudsman Mei – Juni 2018, yang menempatkan pelayanan OPD di Kabupaten Kendal ada yang masuk kategori merah dan kuning sehingga perlu ditingkatkan pelayanannya. Ada sembilan kategori penilaian terkait pelayanan publik yang diberikan Ombudsman sebagai regulasi penilaian yakni standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi motto layanan dan pelayanan terpadu.
“Penilaian Ombudsman itu tadi sudah saya sampaikan ke pimpinan dan staf OPD terkait. Sehingga saya minta agar dilakukan perbaikan dari semua aspek, sarana prasarana dan fasilitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuannya agar penilaian Ombudsman bisa lebih baik dari sekarang yang hanya peringkat 15 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” katanya.
Moh Toha, mengungkapkan, ada satu OPD yang mampu meraih nilai tinggi dan patut dijadikan teladan bagi OPD-OPD lainnya. OPD yang mendapatkan nilai tinggi itu  adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) dengan skor 94,87. Sementara ada tiga OPD yang masuk kategori kuning, yaitu Dinas Perhubungan, Dispendukcapil dan Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan lima OPD masuk kategori merah atau rendah adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja.
“OPD yang masuk kategori merah dan kuning HARUS ada pembenahan pelayanan. nanti akan saya lihat lagi apakah sudah ada perbaikan yang sudah dilakukan atau belum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda  Agus Dwi Lestari, mengatakan, pihaknya sudah memulai perbaikan layanan publik dan fasilitas serta sarana dan prasarana yang mendukung termasuk rencana untuk menambah gedung arsip. Hal itu dilakukan karena jumlah arsip dan dokumen Bakeuda yang ada luar biasa banyaknya. “Sudah kami mulai, yakni dengan melakukan perbaikan layanan publik dan fasilitas serta sapras yang mendukungnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.