Sekitar 20 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Kendal Ajukan Program Bantuan Produktif

Sekitar 20 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Kendal Ajukan Program Bantuan Produktif

0
1016

Pemerintah akan memberikan bantuan produktif sebesar Rp 2,4 juta bagi usaha mikro untuk menekan dampak pendemi covid-19. Bantuan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dengan ketentuan bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD, dan sudah mempunyai tabungan dengan nominal di bawah Rp 2 juta serta belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.


Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disperinkop dan UMKM) Kendal, Kun Cahyadi mengatakan, bahwa penerima program bantuan produktif ini tidak hanya pelaku UMKM, tapi juga kalangan petani kecil, nelayan kecil dan pekerja ojek online (ojol). Pendaftarannya sudah dimulai sejak pertengahan Juli hingga 18 Agustus 2020 langsung melalui link yang sudah disediakan. Tercatat pendaftar di Kabupaten Kendal mencapai 20 ribu orang, termasuk 9.000 di antaranya dari pelaku UMKM. “Kami menerima inofrmasi resmi program ini dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah pada 14 Juli 2020, meminta untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.


Dikatakan, walaupun data harus masuk paling lambat sampai 18 Agustus lalu, namun pihak BPKP meminta untuk tetap mendaftar bagi yang belum melakukan pendaftaran. Bantuan sebesar Rp 2,4 juta hanya diberikan satu kali  melalui rekening BRI. Nantinya bagi penerima bantuan akan dibuatkan rekening baru dari BRI. “Kemungkinan bantuan ini mulai disalurkan pada akhir Agustus atau September nanti, karena saat ini masih dalam proses,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.