Sepuluh Desa belum Serahkan SPJ untuk pencairan Dana Desa

0
999

Sepuluh desa di Kab Kendal ternyata belum menyerahkan SPJ tahap pertama untuk pencairan Dana Desa tahun 2016. Padahal SPJ tahap pertama tersebut sebagai syarat untuk pencairan Dana Desa tahap kedua. Sepuluh desa itu ada di Kec Kaliwungu Selatan satu desa, Kec Sukorejo tiga desa, lima desa di Kec Kaliwungu, dan satu desa di Kec Cepiring.

Kepala Bapermaspemdes Kendal Ir Subaedi mengatakan, keterlambatan penyerahan SPJ tersebut karena kendala SDM. Selain itu karena tidak ada tenaga pendamping, sehingga desa-desa tersebut tidak ada yang membantu jika mengalami kesulitan dalam pembuatan SPJ. Subaedi mengatakan, tenaga pendamping di wilayah kecamatan desa itu, karena kontraknya sudah habis, namun belum ada pengganti yang ditugaskan oleh pusat. “Pendamping yang dulu kontraknya habis, namun pusat belum menunjuk penggantinya,”ujarnya.

Kades Harjowo, Ida Suryanto salah satu desa yang belum menyerahkan SPJ tahap pertama mengakui ada kendala SDM. Kades Harjodowo Ida juga mengaku jika selama ini tdak pernah didatang petugas pendamping, sehingga jika mengalami kesulitan dalam pembuatan SPJ. Namun sekarang SPJ sudah selesai revisi dan dalam minggu ini sudah bisa diserahkan. “Ya selama ini belum pernah ada petugas pendamping yang datang. kami harus ke kecamatan untuk konsultasi jika mengalami kesulitan,”ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.