SMA Negeri 2 Kendal Buka Posko Layanan PPDB

PPDB di SMA Negeri 2 Kendal

0
183

Swarakendal.com : Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri di Kabupaten Kendal serentak akan dilakukan pada tanggal 24-27 Juni 2024. Untuk proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 11-24 Juni 2024.

Dalam pembuatan akun pendaftaran ini cukup rumit, karena semua data dan persyaratan yang akan dimasukkan harus benar. Oleh karena itu, pihak sekolah menyediakan layanan untuk memandu calon peserta didik dalam pembuatan akun.
Dwi Syaeful Mujab, Wakil Kepala Bidang Humas SMA Negeri 2 Kendal mengatakan, untuk layanan PPDB ini, pihak sekolah menyediakan ruang khusus untuk pengecekan berkas persyaratan pendaftaran. Setelah berkas persyaratan pendaftaran sudah lengkap, kemudian menuju ruang layanan pembuatan akun dan verifikasi berkas persyaratan. “Sebelum pembuatan akan, dipastikan dulu berkas persyaratannya sudah lengkap, sehingga proses pembuatan akun dan verifikasi berkas persyaratannya bisa cepat,” jelasnya, Kamis (13/6/2024).
Dikatakan, untuk layanan pembuatan akun, disediakan 8 meja loket yang masing-masing dipandu dua petugas operator. Tiap meja loket tersedia monitor khusus untuk petugas dan monitor khusus untuk calon pendaftar. “Dengan dua monitor itu, maka calon peserta didik bisa melihat langsung proses pembuatan akun,” ujarnya.
Dwi mengatakan, SMA Negeri 2 Kendal juga membuka Posko Layanan PPDB. Posko layanan PPDB ini berada di pintu paling depan, sebelum memasuki ruang layanan pembuatan akun. “Posko Layanan PPDB ini untuk melayani calon peserta didik jika ada kendala atau aduan terkait PPDB,” katanya.
Chandra Adisurya Sutanto, calon peserta didik mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan pembuatan akun pendaftaran. Apalagi cukup banyak loket yang dilengkapi dua monitor khusus calon peserta didik. “Pelayanannya bagus, karena dipandu langsung melalui monitor,” katanya.
Adhelika Mahmudia, Kasi SMA dan SLB, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mengatakan, sistem PPDB tahun ini masih sama dengan tahun lalu. Yakni, untuk SMA Negeri, kuota zonasi  sebanyak 55 persen, kuota perpindahan orang tua sebanyak 5 persen, kuota afirmasi sebanyak 20 persen, serta kuota prestasi sebanyak 20 persen. “Sedangkan untuk SMK negeri, kuota prestasi sebanyak 75 persen, kuota domisili terdekat sebanyak 10 persen dan kuota afirmasi  sebanyak 15 persen,” jelasnya. (FA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.