Swarakendal.com : Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se Kabupaten Kendal harus memberikan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada posyandu desa atau kelurahan dalam pencapaian implementasi layanan posyandu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kendal, kepada Tim Pembina Posyandu periode 2025-20230 yang baru dilantik di bulan Mei ini.
Tim Pembina Posyandu juga harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tanggap dan terpadu serta bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang menjadi isyu strategis di setiap jenjang pemerintahan. “Kami berharap, dapat bersama-sama bersinergi menyusun program kerja selama tahun ke depan secara linier dengan program di tingkat provinsi maupun nasional,” harapnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari pun berpesan kepada seluruh OPD yang sudah dikukuhkan menjadi pembina posyandu, agar mendukung penuh kegiatan posyandu di Kabupaten Kendal, karena posyandu ke depan cakupannya sangat luas.
Tugas Posyandu tidak henya penimbangan dan pemberian gizi anak balita, tetapi lebih luas, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya. Oleh karena itu, OPD yang sudah dikukuhkan agar memaksimalkan tugas dan amanahnya. “Harapannya, dengan dukungan OPD terkait, maka pelaksanaan posyandu akan berjalan lancar dan sukses,” harapnya.
Posyandu ke depan harus mampu memberikan pelayanan dalam memenuhi standar pelayanan minimal, dalam 6 bidang yang meliputi bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang ketenteraman, bidang ketertiban umum, bidang perlindungan dan bidang sosial. (FA)